Kebebasan ?

Kebebasan, kemerdekaan, semua orang banyak membicarakannya. mereka bilang manusia diciptakan sebagai makhluk yang merdeka, makhluk yang bebas. maka segala bentuk pengekangan, penindasan, dan penjajahan harus dihapuskan.

menurut wikipedia indonesia, kemerdekaan yang bersinonim dengan kebebasan memiliki definisi keadaan di mana seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain dan atau tidak bergantung pada orang lain lagi.

Banyak sekali yang menyerukan kebebasan. kebebasan bersuara dan berpendapat, kebebasan pers, kebebasan berekspresi, kebebasan finansial, kebebasan berkreatifitas dan lain sebagainya. namun sampai sebatas manakah nilai kebebasan itu ?

saya juga seorang yang mendukung sebuah kebebasan, karena pada hakikatnya manusia diciptakan dengan free will dan kehendak yang berbeda-beda. seperti blog ini misalkan, ini adalah sebagai sebuah ekspresi kebebasan pribadi saya untuk menulis tanpa kontaminasi dari pihak manapun.

pada masa orientasi mahasiswa dulu yang masih sangat berbau “perploncoan” di universitas, semua mahasswa baru (termasuk saya) diminta untuk dicukur gundul kepalanya. waktu itu saya berambut gondrong, dan saya menolak. mulai dari sie kantib, ketua BEM, ketua SENAT, bahkan Pembantu Dekan III bidang kemahasiswaan saya ajak beradu argumen. mereka menggembar-gemborkan bahwa dunia kampus adalah dunia yang penuh kemandirian dan kebebasan, namun pada kenyataannya mahasiswa barunya “dijajah” dan dikebiri hak-hak pribadinya dengan penggundulan. pada akhirnya mereka mutung, dan membebaskan saya untuk pulang atau ikut melanjutkan orientasi. dalam benak saya waktu itu, saya akan 100% rela memangkas rambut saya sampe plontos, jika mereka bisa memberikan argumen yang logis bagaimana rambut gondrong bisa melanggar peraturan kampus, dan atau memberikan argumen manfaat logis dari aturan pemlontosan kepala, sayang mereka hanya mengatakan ini sudah TRADISI.
(hehe lanjutannya
detil gak usah diceritain deh..)

dalam pandangan saya, kebebasan adalah benar2 bebas ketika kebebasan itu tidak melanggar hak, kepentingan orang lain, ataupun norma dan aturan yang berlaku. artinya kebebasan itu tidak tak terbatas. yang membatasi adalah hak dan kepentingan orang lain, juga norma-norma (agama, budaya, adat dsb). jangan lupa manusia selain sebagai makhluk individu adalah juga makhluk sosial yang hidup bersosialisasi dengan orang lain, berinteraksi dengan orang lain. ketika orang menggunakan dalih kebebasan dan melanggar hak orang lain, maka orang yang merasa dirugikan tentu bisa mengajukan gugatan.

Blog juga merupakan sarana mengungkapkan kebebasan para penulisnya, kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi. namun bagaimana jika kebebasan yang diekspresikan di blog merendahkan orang atau pihak tertentu? bisakah orang yang merasa dirugikan menuntut pelaku secara perdata ataupun pidana? di Indonesia aturan itu belum jelas, meskipun polri telah membentuk satuan khusus yang menangani Cyber Crime di dunia maya.

namun bagaimana dengan penghakiman secara sepihak oleh, seseorang di dunia maya ?

sebagai contoh adalah kasus ini, dimana ada Blogger yang diciduk karena menghina sebuah institusi.

atau, bagaimana jika ada seseorang yang menjatuhkan nama baik seseorang dengan dalih kebebasan, sehingga orang tersebut membentuk opini publik yang subyektif dan korban tersebut mendapat “penghakiman image” oleh khalayak tertentu?

atau misalkan seseorang dilecehkan nama baiknya dengan menampilkan foto pribadi tanpa ijin dan tidak semestinya di blog seperti di sini, bisakah orang yang merasa tercemar nama baiknya karena foto2 tersebut menuntut pelakunya? bagaimana jika itu menimpa saudara saudara kita?

memang seharusnya perlu dikampanyekan bagaimana tata krama nge-blog. supaya apa yang tersaji di blog2 bisa menjadi informasi yang berguna dan bermanfaat bagi banyak daripada sekedar pembunuhan karakter dan “perang”.

karena masalah2 yang masih abu2 di dunia maya itu, disusunlah RUU ITE. meskipun secara teknis aku belum begitu yakin bisa diterapkan 100%, namun saya pribadi sangat berharap itu bisa diterapkan di Republik ini.

tentang kebebasan seorang filsuf pernah menuliskan,

Seorang ahli pidato maju ke depan;
menanyakan masalah kebebasan.

Didapatnya jawaban;
Telah kusaksikan,
di gerbang kota maupun dekat tungku perapian,
dikau bertekuk lutut memuja Sang Kebebasan.

Laksana budak belian merendahkan diri di depan sang tuan,
si zalim yang disanjung puja,
walaupun dia hendak menikam.

Ya, sampaipun di relung-relung candi,
dan keteduhan pusat kota,
kulihat yang paling bebas pun diantara kalian,
memanggul kebebasannya laksana pikulan,
mengenakannya seperti borgol pembelenggu tangan.

Hatiku menitikkan darah dalam dada,
karena kutahu,
bahwa kau hanya dapat bebas sepenuhnya,
pabila kau dapat menyadari;
bahwa keinginan bebas pun,
merupakan sebentuk belenggu jiwamu.

Hanya jikalau kau pada akhirnya,
berhenti bicara tentang Kebebasan,
sebagai suatu tujuan dan sebuah hasil pencapaian,
maka kau akan bebas,
bila hari-hari tiada kosong dari beban pikiran,
dan malam-malammu tiada sepi dari kekurangan dan kesedihan.

Bahkan justru Kebebasanmu berada dalam rangkuman beban hidup ini,
tetapi yang berhasil engkau atasi,
dan jaya kau tegak menjulang tinggi,
sempurna, terlepas segala tali-temali.

Dan bagaimana kau kan bangkit,
mengatasi hari dan malammu,
pabila kau tak mematahkan belenggu ikatan,
yang di pagi pengalamanmu,
telah engkau kaitkan pada ketinggian tengah harimu?

Sesungguhnyalah,
apa yang kau namai Kebebasan,
tak lain dari mata terkuat diantara mata rantai belenggumu,
walau kilaunya gemerlap cemerlang di sinar surya,
serta menyilaukan pandang matamu.

Dan sadarkah engkau,
apa yang akan kau lepaskan itu?
tiada lain adalah gumpilan dari dirimu,
jikalau kau hendak mencapai kebebasan yang kau rindu.

Pabila yang akan kau buang itu,
suatu hukum yang tak adil,
akuilah bahwa dia telah kau tulis dengan tanganmu sendiri,
serta kau guratkan diatas permukaan keningmu.

Mustahil kau akan menghapusnya,
dengan hanya membakar kitab-kitab hukummu,
tak mungkin pula dengan cara membasuh kening para hakimmu,
walau air seluruh lautan kaucurahkan untuk itu.

Pabila seorang zalim yang hendak kau tumbangkan,
usahakanlah dahulu,
agar kursi tahtanya yang kau tegakkan di hatimu,
kau cabut akarnya sebelum itu.

Sebab bagaimanakah seorang zalim,
dapat memerintah orang bebas dan berharga diri,
jika bukan engkau sendiri membiarkannya,
menodai kebebasan yang kaujunjung tinggi,
mencorengkan arang pada harkat martabat kemanusiaanmu pribadi?

Pabila suatu beban kesusahan yang hendak kautanggalkan,
maka ingatlah bahwa beban itu telah pernah menjadi pilihanmu,
bukannya telah dipaksakan diatas pundakmu.

Bilamana ketakutan yang ingin kau hilangkan,
maka perasaan ngeri itu bersarang di hatimu,
bukannya berada pada dia yang kau takuti.

Sebenarnyalah, segalanya itu bergetar dalam diri,
dalam rangkulan setengah terkatup, yang abadi;
antara;
yang kauinginkan dan yang kau takuti,
yang memuakkan dan yang kausanjung puji,
yang kaukejar-kejar dan yang hendak kau tinggal pergi.

Kesemuanya itu hadir dalam dirimu selalu,
bagaikan Sinar dan Bayangan,
dalam pasangan-pasangan,
yang lestari berpelukan.

Dan pabila sang bayangan menjadi kabur, melenyap hilang,
maka sinar yang tinggal, berwujudlah bayangan baru,
bagi sinar yang lain;
demikianlah selalu.

Seperti itulah pekerti Kebebasan,
pabila ia kehilangan pengikatnya yang lama,
maka ia sendirilah menjadi pengikat baru,
bagi Kebebasan yang lebih agung,
senantiasa.

Kahlil Gibran - Sang Nabi

Bebas untuk menjadi dirimu tanpa kebencian, tanpa ketakutan, tanpa kecemasan, namun menaruh hormat kepada orang lain.

2 Responses to “Kebebasan ?”

  1. isdiyanto Says:

    bebas pula untuk pindah dari blogspot ke wordpress…
    sukses selalu ya…
    selamat datang di keluarga wordpress…
    klik: http://simpanglima.wordpress.com/

  2. briliano Says:

    wakakaka… tau aja mas isdiyanto..
    dimana saja lah, yang penting bisa menumpahkan uneg2.. wordpress, ataupun blogspot.. ok2 saja..

    sukses juga bung

Leave a Reply